Susno Duadji bersedia menjadi saksi

JAKARTA, -
Komisaris Jenderal Susno Duadji bersedia menjadi saksi yang meringankan
disidang terdakwa Gayus Halomoan Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan. Rencananya, Susno akan bersaksi Rabu ( 1/12/2010 ).
M Assegaf, penasihat hukum Susno, mengatakan, pihaknya telah menerima surat permohonan agar Susno bersaksi dari tim penasihat hukum Gayus. "Hari ini kita antarkan surat dari bang Buyung (Adnan Buyung Nasution, pengacara Gayus) ke Susno," kata Assegaf di PN Jaksel, Selasa ( 30/11/2010 ).
Assegaf mengatakan, kliennya bersedia asalkan semua prosedur agar Susno dapat bersaksi diurus oleh pihak Gayus. Seperti diketahui, Susno ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, terkait dua perkara. "Perlu ijin dari majelis hakim untuk keluar rutan," kata dia.
Dalam surat dari tim penasihat hukum Gayus, kata Assegaf, tertulis apa saja yang diminta dijelaskan oleh Susno. Namun, Assegaf tidak bersedia mengungkapkan penjelasan apa saja yang diminta. "Yang jelas Susno tahu semua," ucap dia.
Seperti diberitakan, mafia kasus Gayus terungkap setelah Susno menyebut adanya beberapa perwira tinggi Polri yang menerima suap saat menangani kasus senilai Rp 28 miliar itu. Pasalnya, saat kasus itu ditangani tahun 2009 , Susno masih menjabat Kepala Bareskrim Polri.
Susno sudah menjelaskan apa yang dia tahu ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kini, Gayus berharap Susno menjelaskan disidang atas dirinya. "Susno tahu semua dari awal sampai akhir," kata Gayus kemarin.
Sumber: Kompas.com
M Assegaf, penasihat hukum Susno, mengatakan, pihaknya telah menerima surat permohonan agar Susno bersaksi dari tim penasihat hukum Gayus. "Hari ini kita antarkan surat dari bang Buyung (Adnan Buyung Nasution, pengacara Gayus) ke Susno," kata Assegaf di PN Jaksel, Selasa ( 30/11/2010 ).
Assegaf mengatakan, kliennya bersedia asalkan semua prosedur agar Susno dapat bersaksi diurus oleh pihak Gayus. Seperti diketahui, Susno ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, terkait dua perkara. "Perlu ijin dari majelis hakim untuk keluar rutan," kata dia.
Dalam surat dari tim penasihat hukum Gayus, kata Assegaf, tertulis apa saja yang diminta dijelaskan oleh Susno. Namun, Assegaf tidak bersedia mengungkapkan penjelasan apa saja yang diminta. "Yang jelas Susno tahu semua," ucap dia.
Seperti diberitakan, mafia kasus Gayus terungkap setelah Susno menyebut adanya beberapa perwira tinggi Polri yang menerima suap saat menangani kasus senilai Rp 28 miliar itu. Pasalnya, saat kasus itu ditangani tahun 2009 , Susno masih menjabat Kepala Bareskrim Polri.
Susno sudah menjelaskan apa yang dia tahu ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kini, Gayus berharap Susno menjelaskan disidang atas dirinya. "Susno tahu semua dari awal sampai akhir," kata Gayus kemarin.
Sumber: Kompas.com

