Komite Banding Pemilihan Jamin Tetap Independen

Kebumennews - Jakarta - Terhitung sejak hari ini, Rabu (23/2/11), Komite Banding Pemilihan Komite Eksekutif PSSI 2011-2015 akan mulai bekerja berdasarkan laporan pihak-pihak yang tidak setuju dengan hasil verifikasi Komite Pemilihan.
Dua bakal calon yang tidak lolos verifikasi ketua umum yakni George Toisutta dan Arifin Panigoro serta dua bakal calon yang tidak lolos verifikasi anggota Sihar Sitorus dan Tuty Dau sudah mengajukan banding.
"Kami sudah melakukan beberapa kali pertemuan," ungkap Alfred Simanjuntak, anggota Komisi Banding Komite Pemilihan sebagaimana dilansir situs resmi PSSI.
Komite Banding Pemilihan (KB) diketuai Tjipta Lesmana dan wakil ketua Gayus Lumbuun. Anggota tetap Alfred Simanjuntak serta dua anggota pengganti Max Boboy dan Triyandi Mulkan.
KB mengaku sudah menerima semua dokumen pengajuan pencalonan dan berkas-berkas dari Komite Pemilihan yang telah bekerja selama dua pekan.
Kedua calon ketua umum adalah Nurdin Halid dan Nirwan Dermawan Bakrie; empat calon wakil ketua umum Nurdin Halid, Nirwan Bakrie, Ibnu Munzir dan Bob Hippy. Namun, Bob Hippy belakangan menyatakan mengundurkan diri. Adapun dari 25 calon anggota Exco, hampir separuhnya adalah Exco PSSI 2007-2011, yakni Ibnu Munzir, Iwan Budianto, Andi Darussalam Tabusalla, Mafirion, Muhammad Zein, Subardi, Ferry Paulus, Ashar Suryobroto, Benhard Limbong, Togar Manahan Nero dan Haruna Soemitro.
Andi Darussalam Tabusalla dan Iwan Budianto kemudian mundur karena masing-masing ingin lebih fokus mengembangkan Badan Liga Indonesia (PT Liga Indonesia) dan Badan Liga Sepakbola Amatir Indonesia (BLAI).
Pengunduran diri dari Komite Eksekutif juga dilakukan Haruna Soemitro, yang memilih ingin lebih berkonsentrasi sebagai ketua Pengprov PSSI Jatim. Ketua Umum PSSI Nurdin Halid sejak awal kepengurusan 2007-2011 memang sudah menekankan larangan perangkapan jabatan, antara Komite Eksekutif dan ketua-ketuia badan atau ketua pengprov agar tidak menimbulkan perbenturan kepentingan.
Independensi, profesionalisme, kredibilitas dan integritas Prof Dr Tjipta Lesmana, Prof Gayus Lumbun, dan Alfred Simanjuntak, SH dalam merumuskan keputusan-keputusan Komisi Banding yang bersifat final dan mengikat tentu saja tetap tidak akan memuaskan semua pihak.
Pada beberapa kali kesempatan, Prof Dr. Tjipta Lesmana menegaskan bahwa dirinya, Gayus Lumbun maupun Alfred Simanjuntak dalam menunaikan kewajibannya tidak akan terpengaruh oleh berbagai tekanan.
"Kami sudah punya landasan hukum yang kuat, yakni Statuta FIFA, Statuta PSSI, dan Standard Electoral Code FIFA. Saya telah mempelajari dan dapat memahami betapa sepakbola sudah terikat pada aturan-aturan dan peraturan yang ditentukan oleh FIFA. Penguasa sepakbola adalah FIFA, mereka pemegang kedaulatan tertinggi sepakbola di dunia," tegas Tjipta Lesmana. [nic]

