www.kebumennews.info | Media Online: Aparat Amankan Gading Gajah

Aparat Amankan Gading Gajah

Personal Blogs

KN.INFO, KOTA AGUNG - Aparat gabungan dari kepolisian, polisi hutan, Balai TNBBS, dan Rhino Protection Unit (RPU) Yayasan Badak Indonesia mengamankan gading gajah dan tanduk rusa dari tersangka pemburu liar.
Sindikat ini terdiri dari lima orang yang masing-masing diduga sebagai pemburu gajah, penadah, dan penjual gading-gading gajah. Dari tangan kelima tersangka, aparat gabungan m enyita dua buah gading gajah berukuran panjang 80 centimeter dan diameter pangkal 7 cm.
Aparat juga menyita sebuah tanduk rusa dan sebilah mata tombak yang biasa digunakan tersangka untuk berburu satwa-satwa dilindungi itu. Adapun para tersangka masing-masing berinisial DI, YN, HS, RU, dan MS.
Para tersangka merupakan warga Tanggamus dan Lampung Barat. Salah seorang tersangka, yaitu RU sehari-hari berprofesi sebagai guru. Rencananya, gading gajah ini akan dijual Rp 45 juta per buah.
Dalam jumpa pers yang digelar Sabtu (2/4/2011) di Markas Kepolisian Resor Tanggamus, Kepala Polres Tanggamus AKBP Shobarmen mengungkapkan, kelima tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari sindikat pemburu dan penjual organ-organ tubuh satwa yang sudah lama diincar aparat. Para tersangka ditangkap saat berkumpul untuk membahas penjualan gading-gading gajah hasil buruan di rumah MS di Semaka, Tanggamus, pada Jumat (1/4/2011) sore.
Dalam kesempatan sama, Kepala Balai TNBBS Jhon Kenedie membenarkan, keberadaan sindikat pemburu liar dan penjual organ satwa telah mengancam populasi gajah liar, melebihi persoalan konflik manusia dan gajah.

lintasberita
Posted by Admin on 20.24. Filed under , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0

0 komentar for �Aparat Amankan Gading Gajah�

Leave comment

terimakasih sobat sudah kasih motifasi untuk jadi lebih maju....

Recent Entries

Recent Comments

Photo Gallery