Belum Ada Sindikat dalam Kasus Bank

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Timur
Pradopo mengatakan, kepolisian belum menemukan adanya keterlibatan
sindikat perbankan terkait dugaan tindak pidana perbankan. Beberapa hari
ini kasus pembobolan rekening nasabah dilaporkan terjadi.
"Saya
kira belum sampai ke sana, ya," kata Kapolri kepada para wartawan di
Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/3/2011). Jenderal bintang empat ini
juga mengatakan, pihaknya belum melihat adanya keterkaitan antara kasus
pada Citibank dengan bank lain. Kasus pembobolan juga dilaporkan terjadi
Bank Mandiri.
Seperti diwartakan, Citibank dibobol oleh manajer
dan teller bank itu sendiri. Nilai dana yang dibobol mencapai Rp 17
miliar. Polisi telah menangkap dua tersangka pelaku, yaitu MD dan D.
Diduga modusnya dengan cara memindahkan uang nasabah ke beberapa
perusahaan. Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan kasus ini.
Tersangka
"MD" merupakan salah satu manajer di Citibank. Untuk memindahkan uang
nasabah, MD dibantu tersangka D yang berperan sebagai teller di salah
satu cabang Citibank. Modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan
memindahkan uang nasabah ke beberapa perusahaan untuk kemudian ditarik
uangnya oleh para tersangka. Kepemilikan perusahaan itu atas nama orang
lain.
Hingga saat ini penyidik Polri telah memeriksa 13 saksi yang
terdiri atas 10 karyawan bank dan 3 korban selaku pelapor. Penyidik
Mabes Polri juga telah menyita barang bukti berupa dokumen-dokumen
transaksi dan satu unit mobil Hummer warna putih yang kini dititipkan di
rumah penitipan barang sitaan di Jakarta Utara.
