Mahfud MD Sesalkan Perintah Boikot Media

Kebumennews - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku menyesalkan jika ada perintah dari institusi negara untuk memboikot media. Mengingat, perjuangan kebebasan media memakan waktu lama.
"Jika hanya beda pendapat lalu mengajak boikot apalagi datang dari lembaga resmi institusional, saya agak menyedihkan," ungkap Mahfud usai menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar di Jakarta, Selasa (22/2).
Menurut Mahfud, seharusnya membiarkan saja berita yang berisi kritik tersebut. Sama seperti MK yang selalu dikritik satu media tetapi tetap bersahabat dengan media tersebut.
Oleh karena itu, Mahfud menyarankan jika tidak sependapat dengan opini yang dibangun oleh media maka dilawan dengan opini juga dan bukan menyatakan boikot.
"Jika boikot dilakukan institusi keenegaraan, maka itu bisa dikatakan tidak sejalan dengan UUD'45," ungkap Mahfud.
Seperti diketahui, Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyatakan akan memboikot media yang selalu memberitakan keburukan pemerintah. Boikot tersebut dalam bentuk iklan. Sehingga, pemerintah tidak beriklan lagi pada media yang terkena boikot.
