PNS Gunungkidul rawan makan gaji buta

GUNUNGKIDUL Kebumennews.info: Pemkab Gunungkidul sampai saat ini belum menerapkan sistem reward and punishment
(RAP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Belum berlakunya RAP di
Kabupaten Gunungkidul ini dianggap menciptakan peluang bagi PNS yang
hanya makan gaji buta.
Intitute For Delevopment Emplyment
Institute of Development and Economic Analysis (IDEA) Yogyakarta
mencatat, belum diberlakunya RAP di lingkungan kerja pegawai negeri di
Pemkab Gunungkidul membuat kinerja yang dihasilkan setiap pegawai
menjadi sulit diukur.
“Sebenarnya RAB ini bagian dari agenda
besar reformasi birokrasi, bahwa kinerja pegawai harus bisa diukur
dengan jelas. Setiap pegawai berhak atas penghargaan dari prestasi kerja
yang dihasilkan. Begitu sebaliknya, pegawai yang malas dan mangkir
baiknya disesuaikan dengan tingkat penerimaan tunjangan dan honararium
sehingga tidak mengundang peluang makan gaji buta,” kata pengamat
angggaran IDEA Yogyakarta, Tenti Novari Kurniawati kepada Harian Jogja, Selasa (22/2).
IDEA
mencatat hanya Pemkab Gunungkidul, pemerintah daerah satu-satunya di
Jawa yang belum memberlakukan sistem RAP bagi PNS. Padahal, dari
perhitungan anggaran sistem RAP justru sangat membantu pemkab untuk
menekan inefisiensi penggunaan anggaran untuk belanja pegawai, selain
juga menciptakan iklim kerja yang kompetitif dan terukur.
