KPK Awasi Pembangunan Gedung DPR

KN.INFO, JAKARTA- Wakil Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang Pencegahan M Jasin mengatakan
kalau pihaknya akan tetap mengawasi pembangunan gedung baru DPR.
Menurutnya, dalam bidang pencegahan, KPK akan tetap mengawasi
membangunan kantor para politisi Senayan tersebut dari luar ring dan
sesuai perundang-undangan.
"Dalam pencegahan , tetap memberikan pengawasan dari luar ring.
Kita akan memberikan masukkan, ikutilah tahapan yang ada," kata M Jasin
saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu
(30/3).
Meski mengaku akan mengawasi pembangunan gedung DPR dari lur,
tetapi Jasin mengatakan dalam hal pengadaan barang dan jasa, pihaknya
akan tetap mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan. Ia juga
menjelaskan KPK juga telah memberikan masukkan agar pengadaaan barang
dan jasa dilakukan secara elektronik sehingga masyarakat bisa memantau.
Tak hanya itu saja, Jasin juga meminta masyarakat penggiat
korupsi dan beberapa LSM untuk tetap konsen mengawasi pelaksanaan barang
dan jasa dalam pembangunan gedung baru DPR yang diperkirakan akan
menelan biaya sebesar Rp800 juta per ruang kerja itu.
Sementara itu juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan pencegahan
yang dapat dilakukan oleh KPK bisa dilakukan dari sisi pembicaraan
anggaran. Menurutnya berdasarkan hasil audit dapat dilihat ada tidaknya
celah korupsi dalam proses anggaran tersebut. "Kalau ada penyelewengan
itu khan sudah melalui audit, KPK bisa masuk ke situ," jelasnya.
Seperti diketahui, Kepala Biro Pemeliharaan dan Instalasi Dewan
Perwakilan Rakyat Sumirat telah menjelaskan bahwa biaya pembangunan
gedung baru DPR akan memakan biaya sekitar Rp1,138 triliun. Saat ini
proses pembangunan gedung 36 lantai itu sedang memasuki masa tender.
Sudah ada 11 calon rekanan mengambil dokumen prakualifikasi. Panitia
menargetkan peletakan batu pertama 22 Juni mendatang. (*/OL-2)
